KONSEP DASAR EKONOMI PUBLIK

Konsep Dasar Ilmu Ekonomi Publik
Secara gamblang ekonomi publik diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang peranan pemerintah/negara dalam kehidupan ekonomi, namun karena yang ditelaah lebih menjurus kepada keuangan negara maka sejak tahun 1970-an lebih banyak disebut sebagai ilmu keuangan negara.

Disebut ilmu keuangan negara karena pada intinya mempelajari atau menelaah tentang pengeluaran dan penerimaan negara. Sebagai suatu ilmu, berarti suatu studi dan penjelasan yang didasarkan pada metode dan sistematika tertentu. Dalam kaitan ini metode yang digunakan adalah metode sintetis dan analisis global dan spesial, general serta metode makro analisis dan mikro analisis.
Teori keuangan negara sebagaimana dinyatakan membahas badan-badan hukum publik, yang telah dianugerahi hak-hak hukum publik dan mampu ikut serta dalam proses ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dari pada badan swasta dan perseorangan. Sebagai bagian dari ilmu ekonomi, ilmu keuangan negara termasuk ilmu sosial yang tidak murni dan secara khusus membahas masalah keuangan dari sector pemeriantah, antara lain penerimaan pemerintah, pengeluartan pemerintah, hutang dan pinjangman pemeritah., kebijaksanaan fiskal dan moneter dan lainnya.


Menurut Poole (1956) dalam Ilyas (1989) ilmu keuangan negara berhubungan erat dengan empat tujuan utama dari pemrintah yaitu menentukan tingkat dan cara pengeluaran pemerintah, penerimaan dari pajak, pinjaman pemerintah dan mengelola hutang pemerintah.
Tujuan utama ilmu keuangan negara adalah menentukan alokasi resources serta mengetahui pengaruhnya dari penempatan tersebut terhadap keperluan individu maupun keperluan masyarakat serta pemerintah.

Menurut Newman (1968) dalam Ilyas (1989) ada dua hal pokok yang merupakan konsep ilmu keuangan negara :
Pertama; ruangan lingkup dan tujuan pemerintah. Dalam hal ini diadakan penyesuaian batasan antara sector pemerintah dan sector swasta di dalam kegiatan ekonomi. Utamanya dalam menentukan bagaimana kemampuan dari kegiatan pemerintah yang beranekaragam mungkin akan mempengaruhi tingkat pendapatan dan kesempatan kerja, efisiensi dari alokasi sumberdaya dan juga pertumbuhan serta perkembangan ekonomi di sektor swasta.
Kedua; pembahasan yang berhubungan dengan perumusan ilmu keuangan negara dalam istilah yang non moneter. Misalnya suatu penjelasan mungkin kedengarannya aneh dimana kata keuangan pasti ada kaitannya dengan moneter, sehingga dalam hal ini akan mampu untuk menganalisis mengenai pengumpulan pajak, transfer payment, serta pengeluaran lain guna membiayai bidang yang produktif.

Guna memperkuat gambaran tentang ilmu keuangan negara maka patut disimak beberapa definisi ilmu keuangan negara oleh beberapa pakar di bidang ilmu ini, seperti berikut :
1. Carl C. Pelm ilmu ekonomi yang mempelajari tentang penggunaan dana untuk pemerintah guna memenuhi pembayaran kegiatan yang dilakukan pemerintah
2. R.A. Musgrave ilmu yang mempelajari tentang masalah yang luas dan kompleks yang berkaitan dengan pamasukan dan pengeluaran pemerintah
3. Buchanan ilmu yang mempelajari tentang aktiva ekonomi pemerintah sebagai suatu unit
4. M. Suparmoko ilmu ekonomi yang mempelajari tentang kegiatan pemerintah dalam bidang ekonomi terutama dalam penerimaan dan pengeluaran negara serta pengaruhnya dalam perekonomian.
5. Guritno Mangkoesoebroto Satu cabang ilmu ekonomi yang menganalisis peranan pemerintah dalam perekonomian dan dampak kebijakan pemerintah dalam bidang fiskal terhadap perekonomian

Berdasarkan definisi tersebut maka ruang lingkup ilmu keuangan negara dapat dibagi menjadi:
a. Teori pengeluaran negara. Melalui pengeluaran negara pemerintah dapat berusaha mengembangkan jalannya keuangan dalam perekonomian sesuai dengan hukum permintaan dan penawaran yang bertujuan akhir adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat.
b. Teori penerimaan negara. Teori yang membahas beberapa sumber penerimaan negara, membahas dan menganalisis perbandingan keuntungan atau kerugian dari berbagai bentuk pemasukan serta membahas prinsip-prinsip yang dilakukan terhadap berbagai pilihan sumber penerimaan negara.
c. Teori administrasi keuangan. Menyangkut tentang semua kegiatan dalam bidang keuangan termasuk permasalahannya yang berkaitan dengan anggaran belanja negara, melakukan pelaksanaan anggaran dan pengawasan terhadap anggaran
d. Teori stabilisasi dan pertumbuhan. Membahas tentang kebijakan ekonomi dari suatu pemerintahan dan kaitannya dengan kebijakan fiskal yang behubungan langsung dengan penerimaan dan pengeluaran negara.
Dewasa ini, terkait dengan peran pemerintah yang besar dalam menjamin tercapainya kesejahteraan masyarakat yang optimum dan kebijakan pemerintah harus ditujukan untuk mengoreksi perilaku masyarakat yang menghindarkan perekonomian mencapai alokasi sumber ekonomi yang efisien, redistribusi pendapatan masyarakat dan stabilitas ekonomi, maka ilmu keuangan negara menjadi demikian kompleks tidak hanya melihat hanya pada sisi anggaran saja tetapi juga pengaruh langsung dan tidak langsung dari kegiatan perekonomian agregat. Oleh karena itu ilmu ekonomi keuangan negara saat ini dipopulerkan kembali sebagai ilmu ekonomi publik ( Public Economic Science)

Hubungan Ekonomi Publik Dengan Ilmu Sosial Lainnya
Hubungan Dengan Ilmu Ekonomi
Ilmu Ekonomi Publik merupakan bagian dari ilmu ekonomi, dengan demikian prinsip yang berlaku dalam ilmu ekonomi juga berlaku dalam ilmu keuangan negara walaupun ada penyimpangan dan kekhususan tertentu. Ilmu ekonomi yang terbagi menjadi mikro dan makro ekonomi memiliki keeratan kuat. Masalah mikro ekonomi seperti permintaan dan penawaran, pasar, teori harga, dan tercapainya kepuasan maksimum, juga berlaku dalam ilmu keuangan negara. Sama halnya dengan masalah makro ekonomi seperti investasi, saving, pengeluaran pemerintah, pendapatan nasional.
Hubungan dengan Ilmu Hukum
Dengan melihat ilmu ekonomi publik sebagai suatu pengertian, maka jelas ilmu ini berkaitan erat dengan istilah “negara” yang termasuk dalam istilah hukum privat maupun publik. Ilmu Ekonomi publik akan berkaitan dengan lembaga kenegaraan seperti pemerintah, DPR, BPK. Akan juga terkait dengan Hukum Tata Negara, ketika dihubungkan dengan penyusunan anggaran, penetapan pajak, pungutan pajak, aspek penggunaan sumber penerimaan pemerintah.


Hubungan dengan Ilmu Politik
Pembagian kekuasaan, penggunaan dan pengawasan akan terkait dengan studi ilmu politik. Penentuan budget pembagian atau alokasi budget antar departemen, lembaga resmi dalam perwujudannya adalah aplikasi ilmu politik. Demikian pula dengan penetapan pajak baru, pinjaman pemerintah, PMDN dan PMD adalah juga persoalan politik dalam bingkai negara untuk penguatan keuangan negara.

Keuangan Negara dan Keuangan Privat
Keuangan negara mencakup bahasan tentang penerimaan dan pengeluaran negara serta masalah dan kebijakan yang harus diambil oleh pemerintah sebagai akibat dari pengaruh penerimaan dan pengeluaran negara. Keuangan privat lebih membahas, masalah keuangan dari unit ekonomi secara individu atau satu unit ekonomi yang tidak membentuk bagian dari pemerintah.

Persamaan keuangan negara dengan keuangan privat
Adapun persamaan keuangan negara dengan keuangan privat sebagai berikut :
a. keuangan negara dengan keuangan privat berkaitan dengan kegiatan yang menyangkut pembelian dan penjualan serta transaksi lainnya
b. keuangan negara dengan keuangan privat dapat membiayai kegiatan yang telah direncanakan, dapat melakukan pinjaman dan melakukan pembayaran kembali
c. keuangan negara dengan keuangan privat mempunyai sumber yang terbatas dibandingkan dengan pemuasan kebutuhan manusia
Perbedaan keuangan negara dengan keuangan privat
Perbedaan antara keuangan negara dengan keuangan privat dapat dilihat dari ciri-ciri keduanya, sebagai berikut:
Keuangan Negara :
• Hidup dengan sarana yang lebih kompleks
• Bunga pinjaman lebih rendah dibanding dengan sektor privat
• Mempunyai kemampuan mencetak uang
• Mengikuti prinsip anggaran
• Dalam merencanakan kegiatannya pengeluaran negara ditetapkan terlebih dahulu

Keuangan Privat :
• Sarana yang dimiliki sendiri
• Bunga pinjaman sesuai dengan ketentuan pasar atau bunga berlaku
• Tidak mempunyai kemampuan mencetak uang
• Mengikuti prinsip pasar
• Merencanakan kegiatan dengan melihat penerimaan yang tersedia

REFERENSI
Hyman, D. N., 1996, Public Finance, A Cotemporary Application of Theory to Policy, Fifth edition, The Driden Press, New York
Ilyas, M, 1989, Ilmu Keuangan Negara (Public Finance), Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, Dirjen Pendidikan Tinggi, Depdikbud, Jakarta
Mangkusubroto, G, 2000, Ekonomi Publik, Edisi Ketiga Cetakan Kesembilan, BPFE-UGM, Yogyakarta
Musgrave, RA dan Musgrave, PB, 1984, Public Finance In Theory and Practice, McGraw-Hill, Inc, New York, USA
Suparmoko, M, 1986, Keuangan Negara, Dalam Teori dan Praktek, BPFE UGM, Yogyakarta

Tentang PARMADI

Aktif sejak 1994 sebagai staf pengajar di jurusan IESP di FEB Universitas Jambi, saat ini ikutan nimbrung di Lab&POnline FEB Unja. Juga aktif di community Bank Sampah Bangkitku Kota Jambi sebagai TMKT.
Tulisan ini dipublikasikan di EKONOMI PUBLIK dan tag , , . Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *